gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

Setelah 12 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, Komisi III Minta Dinsos Segera Perbarui Data

gragepolitan by gragepolitan
14 Juli 2025
in Parlemen Kita
0
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – Sebanyak 12.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) Kota Cirebon mengalami penonaktifan oleh Kementerian Sosial. Hal itu merupakan dampak dari integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama menentukan status kepesertaan warga miskin dan rentan.

Merespons hal tersebut, Komisi III menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Direktur RSD Gunung Jati, BPJS Kesehatan, serta Forum Rukun Warga di Griya Sawala, Kamis (10/7/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd menjelaskan, staus nonaktif tersebut diputuskan melalui DTSEN Kemensos dengan klasifikasi kesejahteraan masyarakat dalam desil 1 sampai 10.

Kategori penerima bantuan pemerintah, masuk dalam kategori desil satu sampai lima. Sedangkan desil enam sampai sepuluh dikategorikan sebagai golongan menengah ke atas.

RelatedPosts

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!

Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026

“Penonaktifan ini karena adanya perubahan data di Kemensos melalui DTSEN, di mana DTSEN itu ada klausul desil yang mengklasterisasi kondisi masyarakat berdasarkan tingkat sosial ekonominya,” tutur Yusuf.

Kendati telah dilakukan reaktivasi sebanyak 900 peserta, baru delapan peserta saja yang diaktivasi Kemensos. Sehingga, Komisi III meminta pemerintah daerah segera membentuk satgas untuk pendataan secara berkala terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Cirebon.

“Dengan kondisi seperti ini, Dinsos harus segera melakukan pendataan berkala. Cuma 350 ribu penduduk, masa tidak bisa mendata sosial ekonomi masyarakat,” katanya.

Plt Dinsos Kota Cirebon Agus Syahroni SKM juga menyampaikan adanya penonaktifan ini karena adanya sejumlah penerima yang diduga masuk kategori desil enam sampai sepuluh. Pada desil ini dikategorikan mampu sehingga tidak mendapatkan bantuan apapun, termasuk PBI-JKN.

Ia juga menyebut bahwa penonaktifan tersebut langsung dilakukan oleh Kemensos melalui DTSEN yang merupakan penggabungan tiga data yaitu Regsosek, P3KE dan DTKS.

“Rencana kita approve lagi, karena kemarin sudah kita usulkan reaktivasi sekitar 900 peserta,” tuturnya, singkat

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Siti Maria Listiawaty MM menyampaikan bahwa jumlah peserta JKN BPJS di Kota Cirebon ada sebanyak 356 ribu orang, dan sebanyak 134 ribu merupakan PBI-JKN dengan 12 ribu diantaranya terkena status penonaktifan oleh Kemensos.

Kendati terjadi penonaktifan sejumlah PBI-JKN, masyarkat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan tetap dilayani, dengan catatan pasien merupakan betul warga Kota Cirebon.

“Sepanjang itu benar warga Kota Cirebon, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa menerima dan mengusulkan bahwa ini prioritas dari PBI-JKN,” katanya.

Hadir dalam rapat Sekretaris Komisi I DPRD Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna, Sekretaris Komisi III DPRD R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III DPRD. Di antaranya, Indra Kusumah Setiawan Amd, dr Tresnawaty SPb, Hendi Nurhudaya SH, dan Stanis Klau.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRDDTSENKomisi IIIkota cirebonPBI-JKN
Previous Post

KAI Daop 3 Cirebon Kolaborasi Dengan Edan Sepur Kampanyekan Keselamatan dan Anti Pelecehan

Next Post

Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Related Posts

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!
Parlemen Kita

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!

5 Desember 2025
1k
Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis
Parlemen Kita

Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

5 Desember 2025
1k
Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026
Parlemen Kita

Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026

5 Desember 2025
1k
Next Post
Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”

Peringatan Hari Pajak 2025: "Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh"

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN