gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 42,53 Triliun per September 2025

Iman Shelter by Iman Shelter
22 Oktober 2025
in Ekonomi Kita
0
0
SHARES
760
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp 42,53 Triliun per September 2025

GRAGEPOLITAN – Hingga 30 September 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp42,53 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp32,94 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,71 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,1 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp3,78 triliun. Jakarta, 22 Oktober 2025

Sampai dengan September 2025, pemerintah telah menunjuk 246 perusahan sebagai pemungut PPN PMSE. Pada bulan tersebut, terdapat lima penunjukan baru, yaitu Viagogo GMBH, Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Ltd., BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu perubahan data pemungut PPN PMSE, yakni X Asia Pacific Internet Pte. Ltd.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, menjelaskan bahwa sampai dengan September 2025 dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk sebanyak 207 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp32,94 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp7,6 triliun hingga 2025.

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,71 triliun sampai dengan September 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp620,4 miliar penerimaan 2024, dan Rp621,3 miliar penerimaan 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari PPh 22 sebesar Rp836,36 miliar dan PPN DN sebesar Rp872,62 miliar.

RelatedPosts

OJK Berikan Penghargaan Media Massa Penggerak Stabilitas Sektor Keuangan 2025

Komisi XI DPR Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas Keuangan dan Perlindungan Konsumen

Kinerja APBN Sesuai Jalur, Dorong Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Pajak fintech juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp4,1 triliun sampai dengan September 2025. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp1,06 triliun penerimaan tahun 2025. Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp1,14 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp724,4 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp2,24 triliun.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan Pajak SIPP. Hingga September 2025, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp3,78 triliun. Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp931,12 miliar penerimaan tahun 2025. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp251,14 miliar dan PPN sebesar Rp3,53 triliun.

“Realisasi sebesar Rp42,53 triliun menunjukan bukti nyata bahwa sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia,” ujar Rosmauli. Ia juga menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan memastikan seluruh potensi ekonomi digital, mulai dari PMSE, fintech, hingga kripto, dapat terakomodasi dalam sistem perpajakan yang adil dan efisien.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DJPPajak Digital
Previous Post

Ada-ada Saja, Nunggu Giliran Disidang 4 Tahanan di PN Kota Cirebon Malah Kabur, Terlalu Sempat-sempatnya Berganti Baju

Next Post

Pemkab Kuningan dan Cirebon Sepakati Perubahan Kerjasama Sumber Daya Air, Konpensasi Naik Jadi Segini

Related Posts

OJK Berikan Penghargaan Media Massa Penggerak Stabilitas Sektor Keuangan 2025
Ekonomi Kita

OJK Berikan Penghargaan Media Massa Penggerak Stabilitas Sektor Keuangan 2025

4 Desember 2025
782
Komisi XI DPR Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas Keuangan dan Perlindungan Konsumen
Ekonomi Kita

Komisi XI DPR Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas Keuangan dan Perlindungan Konsumen

29 November 2025
1k
Kinerja APBN Sesuai Jalur, Dorong Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi Kita

Kinerja APBN Sesuai Jalur, Dorong Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

26 November 2025
891
Next Post

Pemkab Kuningan dan Cirebon Sepakati Perubahan Kerjasama Sumber Daya Air, Konpensasi Naik Jadi Segini

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN