gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

Pemda Indramayu Minta Kantor PDI-P Indramayu Dikosongkan, Partai Besar Hilang Marwah?

gragepolitan by gragepolitan
4 Juli 2025
in Indramayu Kita
0
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – Kebijakan Pengosongan Bangunan milik Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepimpinan Bupati Lucky Hakim kini semakin menjadi-jadi (Offensive).

Dimulai dari Graha Pers Indramayu (GPI) tanpa angin dan hujan diminta enyah dari aset daerah kini giliran Sekretariat PDI-P DPC Indramayu yang harus menerima kenyataan sebagai partai besar yang harus terusir oleh pemerintah.

Hal ini diketahui pada surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah nomor 00.2.5/1861/BKAD, Hal : Penataan, Inventarisasi, dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah di tujuhkan kepada Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kabupaten Indramayu.

Lanjut, isi surat menyebutkan, dalam rangka penataan, Inventarisasi, dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, bahwa bangunan atau gedung yang ditempati sebagai kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Indramayu tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB-A Tanah ) Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dengan kode barang 1.3.1.01.001.004.001 dan sudah berbentuk sertifikat dan hak pakai nomor 4 dengan luas 1000 M2. (Sertifikat terlampir). Berkenan dengan kebutuhan program Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dengan ini kami memohon saudara untuk dapat mengosongkan gedung paling lambat tanggal 31 Juli 2025.

RelatedPosts

Peringati Hari Santri Nasional, PHE ONWJ Perkuat Akses Pendidikan Anak Nelayan di Pesisir Indramayu

Harmoni Energi dan Pangan: Pertamina EP Jatibarang dan Serikat Tani Indramayu Bangun Komunikasi untuk Keberlanjutan

OJK Cirebon Gandeng Pemkab Indramayu Bekali 250 Calon PMI dengan Literasi Keuangan

Menanggapi kebijakan ini, Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin, membenarkan adanya surat pengosongan tersebut. Namun, ia mengingatkan Bupati Lucky Hakim untuk tidak melakukan tebang pilih. “Santai aja, kita ikuti alurnya harus ada sistem keadilan, karena jika tidak, saya akan lawan dengan kekuatan politik kami di dewan,” tegas Sirojudin, mengisyaratkan perlawanan

Menurutnya, pengosongan itu adalah hak Pemkab Indramayu, namun sebagai masukan, sebenarnya pinjam pakai gedung kantor DPC PDIP ini masih sampai pertengahan tahun 2027.

“Saya ingatkan, jika kebijakan pengosongan tidak berkeadilan, kami tentu bergerak melakukan perlawanan politik lewat gedung dewan. Di Parpol masih ada gedung Golkar, PPP yang merupakan sama milik gedung aset Pemkab, dan masih banyak aset daerah berupa kendaraan dan gedung yang dipakai pihak lain. Ingat, kebijakannya harus memenuhi keadilan,” Pungkasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Indramayu. Mengapa Pemkab Indramayu tiba-tiba gencar melakukan pengosongan gedung-gedung strategis ini, apakah ada agenda politik terselubung di balik keputusan ini, atau dendam politik yang brutal dan merajalela yang berdampak pada kondusifitas daerah.

(TKH)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: IndramayuPDI-P
Previous Post

Selama Cirebon Festival 2025, KAI Daop 3 Cirebon Beri Diskon Tiket 10 Persen

Next Post

Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Naik 19,6 Persen, Selama 7 Hari Masa Libur Sekolah

Related Posts

Indramayu Kita

Peringati Hari Santri Nasional, PHE ONWJ Perkuat Akses Pendidikan Anak Nelayan di Pesisir Indramayu

30 Oktober 2025
1k
Indramayu Kita

Harmoni Energi dan Pangan: Pertamina EP Jatibarang dan Serikat Tani Indramayu Bangun Komunikasi untuk Keberlanjutan

30 Oktober 2025
1000
OJK Cirebon Gandeng Pemkab Indramayu Bekali 250 Calon PMI dengan Literasi Keuangan
Ekonomi Kita

OJK Cirebon Gandeng Pemkab Indramayu Bekali 250 Calon PMI dengan Literasi Keuangan

24 Oktober 2025
793
Next Post
Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Naik 19,6 Persen, Selama 7 Hari Masa Libur Sekolah

Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Naik 19,6 Persen, Selama 7 Hari Masa Libur Sekolah

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN