gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak

Iman Shelter by Iman Shelter
1 Juli 2025
in Ekonomi Kita, Nasional Kita
0
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – Sebagai bentuk semangat kolaborasi Kemenkeu Satu Jawa Barat, tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Provinsi Jawa Barat, Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III secara resmi meluncurkan kegiatan Pekan Sita Serentak Tahun 2025, yang dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II. Senin 16/06/25

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk mengoptimalkan pencairan utang pajak melalui tindakan penagihan berupa sita, serta mendorong kepatuhan pajak melalui efek jera bagi Wajib Pajak yang tidak melunasi kewajibannya.

Pekan Sita Serentak rencananya dilaksanakan selama 5 hari, yakni pada 16–20 Juni 2025, dengan rencana penyitaan terhadap 133 aset milik penunggak pajak di wilayah Jawa Barat dengan rincian sebagai berikut

RelatedPosts

Didorong BKN, Wali Kota Cirebon Komitmen Percepat Talent Management ASN

OJK Berikan Penghargaan Media Massa Penggerak Stabilitas Sektor Keuangan 2025

Keselamatan Perjalanan KA Nataru, KAI dan DJKA Inpeksi Jalur, Wow Ada Diskon Tarif Lagi dan Motis

Kanwil DJP Jawa Barat I: 63 aset
Kanwil DJP Jawa Barat II: 24 aset
Kanwil DJP Jawa Barat III: 46 aset

Kick-off Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dilaksanakan secara hybrid sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal.

Dalam kegiatan ini, Juru Sita dari KPP terpilih mengeksekusi penyitaan objek pajak berupa tanah secara langsung di lapangan, yang disiarkan secara langsung dan disaksikan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Pelaksanaan dilakukan serentak oleh empat KPP sebagai perwakilan dari masing-masing kanwil, yaitu KPP Pratama Cimahi (Kanwil DJP Jawa Barat I), KPP Pratama Cikarang Selatan (Kanwil DJP Jawa Barat II), serta KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Ciawi (Kanwil DJP Jawa Barat III).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penagihan aktif, meningkatkan sinergi dan koordinasi antar-KPP dalam bidang penagihan, menyeragamkan prosedur pelaksanaan sita di seluruh wilayah, dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Direktorat Jenderal Pajak menjalankan tindakan penagihan aktif sebagai bagian dari aturan yang kami terapkan,” ujar Eka Sila Kusna Jaya, Direktur Penegakan Hukum Kantor Pusat DJP. “Langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera (deterrent effect) sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.”

“Melalui Pekan Sita Serentak ini, kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum perpajakan dilakukan secara konsisten. Di Kanwil DJP Jawa Barat I, tunggakan pajak masih tinggi. Melalui kegiatan ini, kami berharap kinerja penagihan meningkat dan wajib pajak yang tidak patuh mendapat efek jera. Ini bagian dari upaya membangun keadilan dan kepatuhan bersama”, ujar Kurniawan Nizar, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I.

Sementara itu, Dasto Ledyanto, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi efektif antar-kanwil. Dengan prosedur yang seragam dan pelaksanaan yang transparan, kami berharap dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan institusi.”

Senada dengan hal tersebut, Romadhaniah, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, menambahkan “Pekan Sita Serentak ini adalah inovasi DJP Jawa Barat. Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi penagihan yang lebih kuat antar-kanwil dan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya patuh pajak di masyarakat.”

Pekan Sita Serentak menjadi bentuk nyata komitmen DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berintegritas. Melalui kolaborasi ini, DJP tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran dan kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi pembangunan nasional.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan lebih lanjut dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.

(herwin)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DJPjawa baratKPP PratamaSita Serentak!
Previous Post

Mapolres Cirebon Kota Segera Pindah, Gedung Lama Bakal Ditempati Damkar

Next Post

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Bantuan Rp 463 juta melalui Program TJSL Bina Lingkungan

Related Posts

Didorong BKN, Wali Kota Cirebon Komitmen Percepat Talent Management ASN
Kota Cirebon

Didorong BKN, Wali Kota Cirebon Komitmen Percepat Talent Management ASN

4 Desember 2025
781
OJK Berikan Penghargaan Media Massa Penggerak Stabilitas Sektor Keuangan 2025
Ekonomi Kita

OJK Berikan Penghargaan Media Massa Penggerak Stabilitas Sektor Keuangan 2025

4 Desember 2025
782
Keselamatan Perjalanan KA Nataru, KAI dan DJKA Inpeksi Jalur, Wow Ada Diskon Tarif Lagi dan Motis
Nasional Kita

Keselamatan Perjalanan KA Nataru, KAI dan DJKA Inpeksi Jalur, Wow Ada Diskon Tarif Lagi dan Motis

2 Desember 2025
1k
Next Post

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Bantuan Rp 463 juta melalui Program TJSL Bina Lingkungan

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN