
GRAGEPOLITAN – Di tengah derasnya arus modernisasi dan digitalisasi, ada satu tradisi sederhana yang masih bertahan di banyak daerah Indonesia: pemasangan bendera kuning sebagai tanda kematian. Di Kabupaten Cirebon, khususnya di Desa Karangsuwung, pemandangan bendera kuning berjejer di pinggir jalan, persimpangan, hingga menuju rumah duka, seakan menjadi pengumuman terbuka bahwa sebuah keluarga tengah berduka. 24/9/2025
Tradisi ini mungkin terlihat sederhana, namun sarat makna. Bendera kuning bukan sekadar kain yang berkibar. Ia adalah simbol komunikasi sosial yang begitu kuat. Dalam sekejap, masyarakat tahu ada kabar duka, dan secara spontan, gotong royong pun hadir: mulai dari membantu persiapan pemakaman, memasang tenda, hingga sekadar duduk mendampingi keluarga yang kehilangan.
Di era serba cepat, ketika kabar duka bisa tersebar melalui WhatsApp, Facebook, atau media sosial lainnya, bendera kuning justru tetap kokoh sebagai tanda fisik yang menyentuh ruang publik. Ia bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga meneguhkan rasa kebersamaan. Orang yang melihatnya akan tergerak, bukan sekadar “mengetahui,” tapi juga “menghadiri.”
Pertanyaannya, apakah tradisi ini akan terus bertahan di masa depan?
Generasi muda kini hidup dalam dunia yang praktis, serba instan, dan terkadang lebih individualis. Namun justru di sinilah pentingnya menjaga bendera kuning sebagai bagian dari kearifan lokal. Sebab, tradisi ini mengajarkan bahwa duka bukan hanya urusan keluarga yang ditinggalkan, melainkan urusan bersama yang menyatukan masyarakat.
Bendera kuning juga menjadi simbol kejujuran budaya kita: sederhana, mudah dimengerti, dan menyentuh hati. Ia mengingatkan kita bahwa dalam kehidupan yang penuh hiruk pikuk, ada nilai luhur berupa solidaritas yang tak boleh luntur.
Maka, mempertahankan tradisi bendera kuning bukan sekadar soal adat, melainkan juga soal merawat empati. Di balik selembar kain kuning yang berkibar, tersimpan pesan besar: bahwa manusia tidak hidup sendiri, dan dalam duka sekalipun, kita tetap saling menguatkan





Discussion about this post