
GRAGEPOLITAN– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Cirebon dan sejumlah intansi terkait lainnya menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor selama September-Oktober 2025. Kegiatan dilakukan di beberapa titik dengan melibatkan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cirebon I Sumber Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cirebon II Ciledug Provinsi Jawa Barat, Denpom III/Siliwangi dan Jasa Raharja.
Razia tersebut di antaranya dilakukan di depan Mapolsek Talun Kecamatan Talun dan Kantor Camat Lemahabang Kabupaten Cirebon. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya penegakan regulasi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Drs. Erus Rusmana, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta mendukung berbagai program pemerintah daerah. Melalui operasi gabungan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi, sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Cirebon,” ujar Erus.
Selain itu, lanjutnya, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, mengurangi tunggakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) secara signifikan. Begitupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Meningkatkan kesadaran Masyarakat bahwa kepemilikan kendaraan bermotor juga diikuti dengan kewajiban membayar pajak, sebagai kontribusi membangun daerah.
Para pemilik kendaraan yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajaknya akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi yang telah disediakan, termasuk melalui layanan Samsat Keliling dan Samsat Online.
Kegiatan operasi gabungan ini akan terus digelar secara bertahap dan terjadwal di beberapa titik keramaian maupun jalur lalu lintas utama Kabupaten Cirebon. Karenanya masyarakat diimbau agar selalu membawa dokumen kendaraan yang sah dan memastikan kewajiban pajak telah dipenuhi.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor, karena pajak yang kita bayar adalah salah satu wujud nyata kontribusi untuk membangun daerah kita bersama,” imbuhnya.***





Discussion about this post