
GRAGEPOLITAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) per Triwulan III Tahun 2025 sampai dengan periode pertengahan Triwulan IV Tahun 2025 dalam kondisi stabil dengan fungsi intermediasi yang cukup baik.Majalengka, 22 November 2025
Sektor Perbankan (Bank Perekonomian Rakyat/BPR)
Kinerja 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Ciayumajakuning per September 2025 mengalami pertumbuhan positif baik secara yoy, ytd, maupun mtm yang tercermin dari beberapa indikator.
Penyaluran kredit sampai dengan September 2025 secara yoy dan ytd mengalami apresiasi masing-masing sebesar 0,80 persen dan 4,05 persen menjadi Rp2,08 triliun. Pertumbuhan penyaluran kredit diiringi dengan penurunan porsi kredit macet yang ditunjukkan oleh rasio NPL, secara yoy dan ytd rasio NPL mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,08 persen dan 1,98 persen.
Pertumbuhan aset pada September 2025 secara yoy dan ytd mengalami apresiasi sebesar 0,18 persen dan 0,35 persen menjadi Rp2,7 triliun. Tidak hanya aset, Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh BPR menunjukkan pertumbuhan positif baik secara yoy maupun ytd masing-masing sebesar 11,81 persen dan 12,73 persen. Sampai dengan September 2025, penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp2,46 triliun.
Dari sisi rentabilitas, per September 2025, BPR berhasil meningkatkan rasio ROA sebesar 2,34 persen sehingga secara yoy dan ytd terjadi apresiasi sebesar 4,81 persen dan 4,54 persen. Sejalan dengan penurunan rasio BOPO yang menunjukkan efisiensi biaya operasional BPR, terjadi penurunan BOPO secara yoy sebesar 35,04 persen menjadi 84,90 persen.
Indikator positif lainnya tercermin dari permodalan BPR yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR) yang masih terjaga sebesar 19,04 persen.
Secara sektoral, terdapat lima sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 45,83 persen atau Rp1,05 triliun; sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 34,49 persenatau Rp789,26 miliar; sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,37 persen atau Rp99,93 miliar; sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya sebesar 4,02 persen atau Rp91,91 miliar; dan sektor konstruksi sebesar 3,15 persen atau Rp72,03 miliar.
Secara regional, porsi penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per September 2025 sebesar 11,13 persen, DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 14,24 persen, dan porsi aset BPR di Ciayumajakuning sebesar 10,74 persen terhadap aset BPR di Jawa Barat.
OJK Cirebon terus mendorong dan melakukan monitoring penerapan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan di seluruh BPR yang berada di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon.
Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB)
Terdapat 8 Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) dan 2 Perusahaan Pergadaian yang termasuk sektor IKNB dan menjadi objek pengawasan OJK Cirebon.
Kinerja LKM di Ciayumajakuning per September 2025 mengalami kontraksi secara yoy pada beberapa indikator yaitu aset kontraksi sebesar 4,30 persen yoy menjadi Rp20,39 miliar, pinjaman yang disalurkan kontraksi sebesar 7,61 persen yoy menjadi Rp18,11 miliar, dan penghimpunan DPK kontraksi sebesar 1,95 persen yoy menjadi Rp13,2 miliar.
Kinerja LKMS secara yoy mengalami apresiasi yang tercermin dari beberapa indikator yaitu aset meningkat sebesar 5,26 persen yoy menjadi Rp37,91 miliar, pembiayaan yang disalurkan meningkat sebesar 12,40 persen menjadi Rp16,25 miliar, penghimpunan DPK meningkat sebesar 0,35 persen menjadi Rp21,27 miliar.
Kinerja Perusahaan Pegadaian (gadai swasta) per September 2025 tetap terjaga baik secara yoy maupun ytd. Aset mengalami apresiasi sebesar 31,45 persen yoy menjadi Rp4,7 miliar. Namun, pinjaman yang disalurkan mengalami kontraksi sebesar 48,69 persen yoy menjadi Rp473,9 juta.
Kinerja Pasar Modal
Kinerja pasar modal wilayah Ciayumajakuning per Agustus 2025 menunjukkan pertumbuhan positif. Jumlah investor pasar modal yang ditunjukkan oleh jumlah Single Investor Identification (SID) juga meningkat menjadi 368,58 ribu, atau tumbuh 21,69 persen yoy.
Pada periode yang sama, akumulasi transaksi saham di Ciayumajakuning mencapai Rp2,06 triliun, meningkat 68,31 persen yoy. Seluruh peningkatan indikator tersebut
mencerminkan tingkat literasi masyarakat terhadap sektor pasar modal mengalami peningkatan yang disertai dengan peningkatan optimisme masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.
Pelayanan Konsumen
Dalam hal pelayanan konsumen sektor jasa keuangan, sampai dengan 14 November 2025, OJK Cirebon telah memberikan layanan terhadap 1.680 konsultasi dan pengaduan konsumen, Layanan didominasi oleh konsultasi yang disampaikan secara langsung ke OJK Cirebon atau walk-in sebesar 77,20 persen atau 1.297 layanan, konsultasi yang disampaikan melalui saluran telepon sebesar 5,65 persen atau 95 layanan, dan pengaduan konsumen yang disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebesar 17,14 persen atau 288 pengaduan.
Secara sektoral, lima layanan konsultasi dan pengaduan tertinggi yaitu fintech lending sebesar 33,69 persen atau 566 layanan, diikuti pengaduan Bank Umum sebesar 30,95 persen atau 520 layanan, pengaduan lainnya sebesar 12,56 persen, pengaduan Perusahaan Pembiayaan sebesar 10,36 persen atau 174 layanan dan pengaduan entitas illegal sebesar 5,24 persen atau 88 layanan.
Pelayanan SLIK debitur periode sampai dengan bulan 14 November 2025 telah diproses OJK Cirebon sebanyak 10.167 permintaan layanan baik yang diajukan secara offline/walk-in maupun online.
Berdasarkan jenis permasalahan yang dikonsultasikan dan/atau diadukan, didominasi oleh Sistem layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 25,14 persen atau 411 layanan, diikuti penipuan sektor jasa keuangan sebesar 18,23 persen atau 298 layanan, permintaan informasi sektor keuangan sebesar 12,23 persen atau 200 layanan, penyalahgunaan data sebesar 6,61 persen atau 108 layanan serta permintaan keringanan pembayaran angsuran sebesar 5,44 persen atau 89 layanan.
Berdasarkan status mata pencaharian, konsultasi dan pengaduan dominasi segmen umum sebesar 34,82 persen atau 585 layanan, diikuti segmen swasta sebesar 21,85 persen atau 367 layanan, segmen wirausaha sebesar 16,9 persen atau 284 layanan, Ibu Rumah Tangga sebesar 12,32 persen atau 207 layanan, dan ASN/TNI/Polri sebesar 7,32 persen atau 123 layanan, serta pelajar dan mahasiswa sebesar 5 persen atau 84 layanan. Berdasarkan jenis kelamin, layanan konsultasi dan pengaduan didominasi Laki-laki sebesar 52,68 persen atau 885 layanan dan perempuan sebesar 47,32 persen atau 795 layanan.
Berdasarkan wilayah, layanan konsultasi dan pengaduan didominasi wilayah Kabupaten Cirebon sebesar 43,33 persen atau 728 layanan, diikuti Kota Cirebon sebesar 30,18 persen atau 507 layanan, Kabupaten Indramayu sebesar 8,69 persen atau 146 layanan, Kabupaten Kuningan sebesar 8,27 persen atau 139 layanan, dan Kabupaten Majalengka sebesar 5,95 persen atau 100 layanan serta lainnya/diluar wilayah Ciayumajakuning sebesar 3,57 persen atau 60 layanan.
Program Edukasi/Literasi dan Inklusi Keuangan
Dalam rangka penguatan fungsi perlindungan konsumen, sepanjang Januari sampai dengan November 2025, OJK Cirebon melaksanakan kegiatan edukasi, literasi dan inklusi keuangan secara tematik melalui Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung. Sampai dengan tanggal 21 November 2025, telah dilakukan 215 kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan atau 143,33 persen dari target 2025 sebanyak 150 kegiatan. Sebanyak 40.956 peserta kegiatan edukasi, literasi dan inklusi keuangan dari berbagai segmen yaitu pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, ASN, Dosen, Guru, Profesional, penyandang disabilitas, petani, peternak, nelayan, perkumpulan perempuan, lansia, dan masyarakat umum.
Sebagai upaya perluasan edukasi, literasi dan inklusi keuangan, Kantor OJK Cirebon menunjuk Duta Literasi Keuangan yang berasal dari Pemenang Jaka Rara Kota Cirebon. Melalui Duta Literasi tersebut, kami berharap agar penyebaran informasi terkait sektor jasa keuangan, kanal-kanal perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta pencegahan terhadap praktek keuangan ilegal dapat dilakukan dengan masif melalui media sosial, kegiatan yang dilakukan Duta Literasi, maupun bentuk kampanye lainnya kepada masyarakat.
Adapun capaian inklusi keuangan dari inisiatif produk Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang dijalankan oleh BPR di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan periode Triwulan III 2025, total outstanding K/PMR sebesar Rp12,73 miliar kepada 940 pelaku usaha produktif khususnya UMKM.
Kantor OJK Cirebon juga aktif bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perluasan kanal dan akses terhadap produk dan layanan keuangan melalui laku pandai dan bank mini, serta memutus rantai rentenir, bank emok, dan pinjol ilegal melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).
Program unggulan TPAKD di tahun 2025 adalah pemberdayaan desa melalui program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Gunung Kuning, Kabupaten
Majalengka dengan arah pengembangan Desa Wisata Ramah Disabilitas. Sinergi program dilakukan dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Desa Gunung Kuning, Bumdes Karya Mekar, serta Industri Jasa Keuangan (IJK). Tujuan dari program Desa EKI yaitu masyarakat Desa Gunung Kuning semakin bijak dalam memanfaatkan produk keuangan; memutus rantai rentenir, bank emok, dan penyedia pinjaman ilegal, berdampak pada karakter masyarakat yang semakin mandiri sehingga cita-cita pembangunan Desa Gunung Kuning terwujud secara berkelanjutan.
Dalam melaksanakan program Desa EKI yang terdiri atas 3 tahap yaitu Pra Inkubasi, Inkubasi, dan Pasca Inkubasi, dilaksanakan secara multiyears dengan trajektori sampai dengan tahun 2026. Tahapan program yang telah dilaksanakan yaitu Pra Inkubasi dan Inkubasi. Berdasarkan pemetaan kebutuhan akses keuangan Pra Inkubasi atas 108 peserta EKI, diketahui bahwa 51% peserta membutuhkan produk tabungan, 4% peserta membutuhkan deposito, 19% peserta membutuhkan kredit/pinjaman usaha, dan 3% peserta membutuhkan kredit/pembiayaan kendaraan bermotor. Sebagai respon atas kebutuhan akses keuangan tersebut, telah dilakukan tahap Inkubasi melalui product matching perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pada bulan Agustus 2025. Proses Inkubasi akan dilanjutkan dengan pendalaman produk dan layanan keuangan lainnya pada tahun 2026.
Sebagai komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta terus tumbuh stabil berkelanjutan, Kantor OJK Cirebon juga berkomitmen untuk menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi. OJK Cirebon melarang seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK Cirebon untuk memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK Cirebon. Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.





Discussion about this post