gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

DPRD Dorong Penyelesaian Serah Terima PSU Perumahan, 122 Lokasi Belum Diserahkan

gragepolitan by gragepolitan
5 Desember 2025
in Parlemen Kita
0
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – DPRD Kota Cirebon mendorong kepada pengembang untuk menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan kepada pemerintah daerah.

Hal itu mmengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, BPKPD, DPRKP dan DPP Barisan Advokat Rakyat (BAR), Kamis (20/11/2025) di Griya Sawala.

RDP membahas pelaksanaan Perda Nomor 6/2021 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan di Kota Cirebon serta Perwal Nomor 41/2022 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

DPRD menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian masalah PSU karena menyangkut hak dasar warga dan keberlanjutan pelayanan publik.

RelatedPosts

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!

Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026

Memimpin jalannya rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH menegaskan, DPRD tidak ingin masyarakat dirugikan akibat keterlambatan serah terima PSU. Menurutnya, fasilitas publik seperti jalan lingkungan, drainase, taman, ruang terbuka hijau, hingga lahan pemakaman harus terjamin keberadaannya.

“Regulasinya sudah jelas. Sekarang yang kita dorong adalah komitmen pelaksanaan. Persoalan PSU ini harus dituntaskan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas pria akrab disapa HSG.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP menambahkan bahwa kondisi ini merupakan darurat pengelolaan aset publik dan memerlukan langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk penegakan hukum terhadap pengembang yang tidak memenuhi kewajiban sesuai Perda.

“Dari 122 perumahan yang belum menyerahkan PSU, 77 pengembang sudah tidak diketahui keberadaannya. Ini harus diselesaikan segera karena berkaitan dengan hak masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut,” ujar Andru, sapaanya.

Andru menambahkan, di samping itu keberadaan lahan pemakaman juga menjadi bagian penting untuk mendukung pemenuhan RTH di Kota Cirebon yang dinilai masih kurang dari target kebutuhan.

“Tentunya ini harus dibenahi tata kelola seperti apa, agar progres ke depan termanfaatkan betul. Karena kebutuhan RTH masih kurang,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, DPRD menyampaikan kesimpulan bahwa belum ada keputusan final, namun pertemuan hari ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan data, pandangan, dan arah penyelesaian.

Kendati demikian, tambah HSG, pelaksanaan RDP kali ini penting untuk menyamakan persepsi bahwa ketersediaan lahan pemakaman menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

DPRD berkomitmen mengawal penuh proses penyelesaian PSU dan meminta pemerintah segera menyusun langkah operasional agar persoalan PSU tidak terus berlarut.

“Belum ada hal yang bisa diputuskan, namun pertemuan kali ini penting. Dan perlu ditegaskan kembali, kewajiban developer selain membangun rumah di dunia, mereka juga ada kewajiban menyediakan lahan pemakaman yang merupakan rumah masa depan kita semua,” tutup HSG, selaku pimpinan rapat.

Sementara itu, dalam paparannya, Kepala DPRKP Wandi Sofyan SSTP menyampaikan bahwa pihaknya mendata terdapat 151 perumahan di Kota Cirebon.

Dari jumlah tersebut, baru 6 perumahan yang telah melakukan serah terima PSU, 6 menjalani proses penguasaan aset sepihak, 19 PSU tercatat sebagai aset Pemda, 6 perumahan sedang dalam proses serah terima, dan 122 perumahan belum menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah.

Dari 122 perumahan tersebut, 77 pengembang telah meninggalkan lokasi pembangunan, sehingga pengurusan aset menjadi terhambat.

Adapun untuk pengadaan lahan pemakaman, ia menyebut pihaknya masih melakukan peninjauan lokasi yang tepat mengingat luas wilayah daerah yang terbatas. Kendati demikian Kedung Menjangan dikabarkan menjadi lokasi selanjutnya untuk pengembangan lahan pemakaman.

“Tentunya kita sangat berhati-hati, pengembangan tapi memang berdekatan dengan yang sudah ada. Intinya kami mengakomodir kebutuhan masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRDPSU Perumahan
Previous Post

Akses Data Cepat dan Tanpa Hambatan, Kunci Layanan Informasi Unggul Kota Cirebon

Next Post

Misi Kesehatan Finansial Global Dimulai: Ratu Maxima Bertemu OJK di Tanah Air

Related Posts

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!
Parlemen Kita

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!

5 Desember 2025
1k
Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis
Parlemen Kita

Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

5 Desember 2025
1k
Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026
Parlemen Kita

Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026

5 Desember 2025
1k
Next Post
Misi Kesehatan Finansial Global Dimulai: Ratu Maxima Bertemu OJK di Tanah Air

Misi Kesehatan Finansial Global Dimulai: Ratu Maxima Bertemu OJK di Tanah Air

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN