gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

Mau Dibongkar, Pedagang Bunga Kalibaru Kota Cirebon Resah, Bawa-bawa PD Pembangunan dan Bayar PBB

gragepolitan by gragepolitan
6 Desember 2025
in Cirebon Kita, Kota Cirebon
0
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN-Ratusan penjual bunga (florist) di Jl Kalibaru Utara Kota Cirebon resah menyusul ancaman pembongkaran kios mereka oleh Satpol PP. Apalagi teguran pertama Satpol PP yang akan berakhir Rabu 3 Desember 2025 ini, hingga Selasa 2 Desember 2025, sama sekali tak memberikan penjelasan ke mana mereka akan direlokasi.

“Sampai saat ini kami belum mendapat penjelasan atau sosialisasi atas rencana ini. Apalagi bertemu langsung dengan pak wali kota, misalnya untuk mendapat penjelasan. Karenanya kami tidak tahu ke mana nanti kami akan dipindah,” ujar perwakilan pedagang bunga, Abdul Haris seraya diamini para pedagang lainnya, Selasa 2 Desember 2024.

Ia menyebutkan, terkait rencana pembongkaran tersebut, para pedagang bunga di Kalibaru semuanya keberatan disebut bangunan liar. Karena kios bunga mereka bangunannya permanen dan selama ini tiap tahun selalu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sedangkan bicara status tanah, lanjutnya, sejak tahun 1991, mereka menyewa dari PD Pembangunan Kota Cirebon. Memang pada tahun 2022, sewa tak dilanjutkan PD Pembangunan, alasannya tanah tersebut karena di bawah penguasaan Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.

RelatedPosts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi

“Tapi ya itu tadi, kami selama ini selalu membayar kewajiban PBB,” sambungnya sambil menunjukan bukti pembayaran PBB kiosnya.

Menurutnya, yang mereka minta saat ini adalah adanya pertemuan untuk sosialisasi atau mendapat penjelasan dari pihak Pemkot Cirebon. Terutama untuk mengetahui bagaimana setelah dibongkar nanti, apakah direlokasi atau tidak.

“Sebab awalnya dulu juga kami pindah ke Kalibaru ini adalah hasil relokasi. Nah setelah ini mau dibongkar kan harus ada solusi. Apalagi dari jumlah kios 33, sedikitnya lebih dari 300 orang bekerja di sini. Masa mereka semua harus nganggur,” ujarnya.

Disinggung sikap mereka terkait surat teguran Satpol PP untuk membongkar sendiri kiosnya, ditegasnnya, mereka akan tetap bertahan selama belum ada penjelasan langsung dari Pemkot.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasatpol PP Kota Cirebon. Edi S, menegaskan, surat teguran kepada para pedagang bunga di Kalibaru, baru teguran pertama. Nantinya akan ada surat lanjutan yakni teguran kedua dan ketiga.

“Tenggat waktunulya pertiga hari. Sedangkan perihal sosialisasi, itu nanti bisa menghubungi DKUKMP Kota Cirebon. Setahu kami, nanti di sana para pedagang bukan dilarang bejualan, tetapi hanya tak boleh membangun kios tertutup yang permanen,” tandasnya.***

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: bbws cimanuk-cisanggarungkota cirebonpbbpedagang bungasatpol pp
Previous Post

Sering Lawan Arah di Bawah Flyover Ahmad Yani, Warga Cirebon Minta Penertiban

Next Post

Pertamina EP Raih Peringkat Bronze ASRRAT 2025

Related Posts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon
Kota Cirebon

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

5 Desember 2025
780
Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon
Kota Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

5 Desember 2025
781
KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi
Cirebon Kita

KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi

5 Desember 2025
779
Next Post

Pertamina EP Raih Peringkat Bronze ASRRAT 2025

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN