gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

Abaikan Peringatan, KAI Daop 3 Cirebon Ambil Alih Lahan Aset di Jatiwangi dengan Pendekatan Humanis

Iman Shelter by Iman Shelter
21 November 2025
in Majalengka Kita
0
0
SHARES
884
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Melalui Penertiban Lahan di Jatiwangi

GRAGEPOLITAN – Guna menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), Daop 3 Cirebon melaksanakan penertiban aset lahan yang berlokasi di wilayah Jatiwangi, Majalengka.

Aset lahan yang berada di KM 36+757 lintas Non Operasi Cirebon-Kadipaten, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka ini berupa bangunan kios sejumlah 10 kios seluas ± 448,5 m2 dengan nilai sebesar Rp 410.826.000,-

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan bahwa KAI sebagai salah satu Perusahaan plat merah memiliki aset yang merupakan aset milik negara sehingga harus dikelola dengan baik. Penertiban aset ini merupakan bagian dari upaya Perusahaan untuk mengelola, melindungi dan mengamankan aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Masyarakat dapat memanfaatkan aset negara yang dikelola KAI tentunya melalui perjanjian kerjasama/persewaan. Dikarenakan pengguna aset lahan ini tidak bersedia melakukan perpanjangan kontrak dari 2015 hingga saat ini maka kita lakukan penertiban,” jelas Muhib.

RelatedPosts

Bukti Empati ASN Majalengka: Ini Rincian Donasi untuk Korban Musibah di Aceh dan Sumatera

Diduga Tonase Berlebih, Truk Batu Bara Nyelonong Anjlok dan Nyaris Babad Minimarket di Sumberjaya Majalengka

Buruknya Pelayanan RSUD Cideres Majalengka Bikin Kapok Keluarga Pasien, Netizen Ramai-ramai Tumpahkan Kekesalannya

Sebelum melaksanakan penertiban, Tim Penjagaan Aset Daop 3 Cirebon telah memberitahukan kepada penghuni terkait kewajibannya. Bila penghuni tidak mengindahkan akan diberikan peringatan pertama hingga ketiga. Bila penghuni masih belum ada niatan baik, maka akan diminta untuk mengosongkan lahan yang ditempati secara sukarela. Jika masih belum mengkosongkan maka akan dilakukan penertiban secara paksa.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, agar masyarakat penghuni aset yang dikelola KAI menyadari akan kewajibannya. Bila tidak kooperatif, penertiban terpaksa kami lakukan,” terang Muhib.

Setelah proses penertiban selesai, dilakukan pemasangan pagar di area lahan sebagai bentuk pengamanan fisik. Pemagaran ini penting sebagai langkah lanjutan agar aset tetap terlindungi dan tidak kembali ditempati secara ilegal.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Majalengka, Polsek, Koramil, dan Kecamatan Jatiwangi yang telah membantu dalam penertiban ini, sehingga proses penertiban berjalan kondusif, tertib, lancar, dan aman,” ujar Muhib.

KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya untuk melakukan pengelolaan aset negara dengan baik, karena merupakan bagian dari menjaga sustainaibility Perusahaan.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara dengan tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang dikelola KAI tanpa izin” tutup Muhib.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: JatiwangiKAI Daop 3 CirebonMajalengka
Previous Post

Bukan Sekadar Seremonial, Pramuka Ditekankan Jadi Sekolah Karakter Penggerak Lokal

Next Post

Bantuan Perbaikan Rumah Ambruk, Komisi III DPRD: Bisa Direalisasikan

Related Posts

Bukti Empati ASN Majalengka: Ini Rincian Donasi untuk Korban Musibah di Aceh dan Sumatera
Majalengka Kita

Bukti Empati ASN Majalengka: Ini Rincian Donasi untuk Korban Musibah di Aceh dan Sumatera

2 Desember 2025
1k
Majalengka Kita

Diduga Tonase Berlebih, Truk Batu Bara Nyelonong Anjlok dan Nyaris Babad Minimarket di Sumberjaya Majalengka

13 November 2025
1k
Majalengka Kita

Buruknya Pelayanan RSUD Cideres Majalengka Bikin Kapok Keluarga Pasien, Netizen Ramai-ramai Tumpahkan Kekesalannya

11 November 2025
1k
Next Post
Bantuan Perbaikan Rumah Ambruk, Komisi III DPRD: Bisa Direalisasikan

Bantuan Perbaikan Rumah Ambruk, Komisi III DPRD: Bisa Direalisasikan

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN