gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

Pemkot Cirebon Pastikan Kepastian Hukum Pasangan Tak Tercatat Lewat Isbat Nikah Massal

gragepolitan by gragepolitan
20 November 2025
in Kota Cirebon
0
0
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Pemkot Cirebon Pastikan Kepastian Hukum Pasangan Tak Tercatat Lewat Isbat Nikah Massal

GRAGEPOLITAN – Pemenuhan hak sipil serta perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas. Pemerintah Kota Cirebon mewujudkan hak tersebut dalam kegiatan Isbat Nikah Terpadu. Kegiatan ini juga dalam rangka peringatan HUT Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Harjamukti pada Kamis (20/11/2025).

Tujuan penting lainnya dalam kegiatan ini adalah untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Dengan adanya penetapan hukum dari Pengadilan Agama, pernikahan yang telah dijalani secara agama dapat diakui sah menurut hukum negara.

“Perjalanan rumah tangga yang sudah dijalani selama ini, akhirnya diakui secara hukum. Dengan keluarnya penetapan hukum dari Pengadilan Agama, pernikahan yang sudah dilaksanakan sesuai agama, kini sah menurut hukum negara,” ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dalam sambutannya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa dengan adanya akta nikah, pasangan yang telah mengikuti Isbat Nikah Terpadu akan memperoleh hak-hak sipil yang sah, termasuk hak waris dan hak akses terhadap berbagai layanan publik.

RelatedPosts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

Didorong BKN, Wali Kota Cirebon Komitmen Percepat Talent Management ASN

“Ini memberikan kepastian status bagi anak-anak, sehingga mereka bisa mengakses hak-hak dasar mereka seperti pendidikan, kesehatan, dan warisan tanpa hambatan administrasi,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 58 pasangan yang menjalani proses Isbat Nikah, serta 12 pasangan yang melaksanakan nikah ulang. Selain itu, sebanyak 41 Kartu Keluarga (KK) mengalami perubahan status, 39 Akta Kelahiran dikeluarkan, dan 38 Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan. Semua pencatatan sipil ini penting untuk memberikan kepastian dan melindungi hak-hak dasar warga.

Wali Kota menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan perangkat daerah terkait.

“Sinergi yang luar biasa antara instansi terkait ini menunjukkan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak hanya fokus pada birokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat,” kata Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh pasangan yang telah mengikuti kegiatan Isbat Nikah untuk menjaga dan merawat ikatan suci pernikahan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang sudah sah secara hukum. Jadikan keluarga Bapak/Ibu sebagai keluarga yang berkualitas, harmonis, dan penuh kasih sayang, sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya kita,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, turut menambahkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih terdapat lebih dari 2.000 keluarga di Kota Cirebon yang belum tercatat secara resmi pernikahannya.

“Hal ini tentunya menghambat pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui kerjasama dengan Kementerian Agama dan instansi terkait,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyaluran bantuan nutrisi dari program Gerakan OrangTua Asuh Cegah Stunting (GENTING) untuk ibu hamil dan anak-anak oleh Korpri Kota Cirebon dan PT Asha Kreatif Unggul (Gadgetdoc).

“Kami bersyukur bahwa target orang tua asuh stunting sudah mencapai lebih dari 100 persen, dan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” tambah Suwarso

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: HukumIsbat Nikahkota cirebonMassal
Previous Post

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda APBD 2026

Next Post

Wakil Walikota Cirebon Apresiasi Penghargaan Desa Wisata Terbaik, Sebut Faktor Ini Kuncinya

Related Posts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon
Kota Cirebon

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

5 Desember 2025
780
Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon
Kota Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

5 Desember 2025
781
Didorong BKN, Wali Kota Cirebon Komitmen Percepat Talent Management ASN
Kota Cirebon

Didorong BKN, Wali Kota Cirebon Komitmen Percepat Talent Management ASN

4 Desember 2025
781
Next Post
Wakil Walikota Cirebon Apresiasi Penghargaan Desa Wisata Terbaik, Sebut Faktor Ini Kuncinya

Wakil Walikota Cirebon Apresiasi Penghargaan Desa Wisata Terbaik, Sebut Faktor Ini Kuncinya

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN