gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi Menyeruak di Kota Cirebon, Kali Ini Giliran PD Pembangunan Akan Diperiksa Langsung Kejati

gragepolitan by gragepolitan
17 Oktober 2025
in Cirebon Kita, Kota Cirebon
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
PD Pembangunan Akan Diperiksa Langsung Kejati

GRAGEPOLITAN – Di tengah penanganan sejumlah kasus besar yang belum sepenuhnya tuntas, dugaan tindak pidana korupsi kembali menyeruak di Kota Cirebon. Kali ini dugaan tindak pidana korupsi menyeruak menyeret PD Pembangunan, salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi di PD Pembangunan awalnya dilakukan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kota Cirebon, namun karena keterbatasan jumlah SDM dan luasnya ruang lingkup obyek materi perkara, sehingga penanganan kasusnya kini diserahlan Kejari setempat ke Kejaksaan Tinggi (Kaejati) Jawa Barat (Jabar).

“Kasus dugaan korupsi PD Pembangunan penanganannya belum penyidikan ya, tapi baru tahap penyelidikan. Prosesnya baru tahap puldata pulbaket oleh seksi pidana khusus,” ujar Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi kepada wartawan beberapa hari lalu.

Di tempat sama, Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Feri, menyebutkan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi di PD Pembangunan Kota Cirebon, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejati Jabar. “Per tanggal 13 Oktober 2025, untuk kasus PD Pembangunan kami sudah menyerahkan penanganannya ke Pidsus Kejati Jabar. Hal ini dilakukan mengingat jumlah SDM di Kejari Kota Cirebon sangat terbatas. Selain itu masih ada kegiatan beberapa penanganab kasus lain yang sedang kita kerjakan,” paparnya.

RelatedPosts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi

Sementara itu, berikut beberapa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI di PD Pembangunan Kota Cirebon. LHP BPK ini menjadi awal dasar pihak kejaksaan dalam melakukan penyelidikan:

No1
Tabel 58 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Yang Belum Ditindaklanjuti Sesuai Rekomendasi

Judul LHP

Hasil Laporan Pemeriksaan Bpk. Ri Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2013

2 Temuan

Mik PD Penyajian Nilai Aset Investasi Permanen Pembangunan pada Neraca Pemerintah Kota Cirebon Sebesar Rp5257 203.647,00 Diragukan Kewajarannya

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2014

  1. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Ri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2015

4 Manajemen aset pada Pemerintah Kota Cirebon

  1. Laporan Pemeriksaan Laporan Hasil atas Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2019
  2. Kinerja Atas Operasional BUMD TA 2016 sd. Semester 1 2019 pada PD Pembangunan Cirebon di Cirebon Kota

Niai Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon per 31 Desember 2014 Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya

Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada PD Pembangunan Berupa Aset Tanah Belum Disertai Perinciannya Sehingga Tidak Diketahui Letak serta Niai Penyertaan Modal Tanah Secara Keseluruhan

Penatausahaan Aset Tanah PD Pembangunan Belum Menjamin Ketersediaan Data Tanah Tercatat secara Akurat, Pengamanan Administratif dan Fisik Tanah Tidak Memadai, serta Pemanfaatan Tanah Belum Optimal

Penyertaan Modal pada Tiga BUMD Belum Menggambarkan Keseluruhan Nilai Investasi Pemerintah Kota Cirebon

Pelaksanaan Pelepasan Tanah Oleh PD Pembangunan Belum Dlakukan Secara Memadai

Rekomendasi

BPK merekomendasikan kepada Walikota Cirebon agar:

a. Meninjau kembali Perda tentang Penyertaan Modal dan segera menerbitkan Perda yang baru setelah melakukan rekonsilasi dan menarik kembalil aset tanah yang telah menjadi Penyertaan Modal pemerintah daerah, namun digunakan oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan

b. Direktur Utama PD Pembangunan lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan melakukan inventarisasi ulang aset tanah yang dimiliki dengan memilah aset tanah berdasarkan status penggunaan dan penguasaan tanah serta mengurus sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan dan untuk pengamanan bagi tanah-tanah yang telah jelas statusnya sebagai Penyertaan Modal Pemerintah Kota Crebon

BPK merekomendasikan Walkota Cirebon agar memerintahkan Kepala DPPKAD segera melakukan Inventarisasi Aset Tanah yang menjadi Penyertaan Modal kepada PD Pembangunan

BPK merekomendasikan Walikota Crebon agar memerintahkan Kepala DPPKD Kota Cirebon, Direktur Utama PD Pembangunan, Kepala Biro Perekonomian Setda dan Badan Pengawas PD Pembangunan berkoordinasi dan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan melakukan langkah-langkah yang nyata dalam rangka penyehatan perusahaan daerah khususnya PD Pembangunan

Dirut PD Pembangunan melakukan pengamanan bak fisik, administrasi maupun yuridis atas tanah-tanah PD Pembangunan

BPK merekomendasikan Walikota Cirebon agar menerbitkan regulasi yang mengatur tentang perincian Aset Tetap yang diserahkan kepada BUMD sebagai Penyertaan Modal sesuai ketentuan

BPK merekomendasikan Walikota Cirebon menginstruksikan kepada Direktur Utama PD Pembangunan agar Berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cirebon chi Asisten II Setda Bidang perekonomian, Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon, Inspektorat Kota Cirebon untuk merumuskan dan menetapkan pengertian kata “mengelola” dalam Perda Pendirian PD Pembangunan

BPK merekomendasikan Walikota Cirebon menginstruksikan kepada Drektur Utama PD Pembangunan agar Melengkapi Persetujuan Prinsip Pelepasan Walikota Cirebon dan Izin DPRD Kota Cirebon (Untuk seluruh tanah yang belum berstatus Hak Guna Bangunan PD Pembangunan) atas seluruh pelepasan tanah yang sedang proses darvatau akan proses pelepasan, yaitu Pelandakan RW 07, Suradinaya Utara RW 06 dan Kalitanjung Barat RW 13.***

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: bpkjabarkejarikejatikorupsikota cirebonpd pembangunan
Previous Post

OJK Cirebon dan MES Perkuat Keuangan Syariah di Ciayumajakuning Melalui Roadshow Multifinance

Next Post

Ditandai Penandatanganan Akad Kredit, BJB Kuningan Perkuat Kolaborasi dengan Pemda, Ini Tujuannya

Related Posts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon
Kota Cirebon

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

5 Desember 2025
780
Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon
Kota Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

5 Desember 2025
781
KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi
Cirebon Kita

KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi

5 Desember 2025
779
Next Post
Ditandai Penandatanganan Akad Kredit, BJB Kuningan Perkuat Kolaborasi dengan Pemda, Ini Tujuannya

Ditandai Penandatanganan Akad Kredit, BJB Kuningan Perkuat Kolaborasi dengan Pemda, Ini Tujuannya

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN