gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

Temperan KA Mataram oleh Truk, KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Permohonan Maaf, Apa yang Terjadi?

gragepolitan by gragepolitan
20 September 2025
in Cirebon Kita
0
0
SHARES
332
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
KAI Daop 3 Cirebon Memohon Maaf Atas Kelambatan KA Akibat Gangguan Perjalanan KA

GRAGEPOLITAN – KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kelambatan beberapa KA akibat adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi pada Sabtu 20 September 2025 sekira pukul 00.07 WIB dini hari. Peritiwanya terjadi di perlintasan sebidang JPL 157 Km 187+9/0 yang teregister dan dijaga petugas Dishub pada jalur hulu petak jalan Kertasemaya – Arjawinangun, Jl Tjengkok Raya Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu.

Gangguan perjalanan KA ini diakibatkan terjadinya temperan KA Mataram relasi Pasarsenen- Solo oleh truk dengan nopol E 8569 RC.

Atas kejadian tersebut saat ini terdapat beberapa KA yang berada di wilayah Daop 3 Cirebon yang mengalami kelambatan diantaranya:

RelatedPosts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi

  • KA 76 (Mataram) relasi Pasarsenen – Solo
  • Ka 164 (Gumarang) relasi Pasarsenen – Surabayapasarturi
  • Ka 150 (Singasari) relasi Pasarsenen – Blitar
  • Ka 120 (Gunungjati) relasi Gambir – Cirebon
  • Ka 92 (Jayabaya) relasi Pasarsenen – Surabayapasarturi
  • Ka 22 (Argo Muria) relasi Gambir – Semarangtawang Bank Jateng
  • Ka 64 (Manahan) relasi Gambir – Solo
  • Ka 96 (Harina) relasi Bandung – Surabayapasarturi
  • Ka 258 (Progo) relasi Pasarsenen – Lempuyangan
  • Ka 30F (Argo Anjasmoro) relasi Gambir – Surabayapasarturi
  • Ka 180 (Tawangjaya Premium) relasi Pasarsenen – Semarangtawang Bank Jateng
  • Ka 113 (Sawunggalih) relasi Kutoarjo – Pasarsenen
  • Ka 73 (Senja Utama Solo) relasi Solo – Pasarsenen
  • Ka 95 (Harina) relasi Surabayapasarturi – Bandung
  • Ka 35 (Gajayana) relasi Malang – Gambir
  • Ka 45 (Taksaka) relasi Yogyakarta – Gambir
  • Ka 15 (Argo Dwipangga) relasi Solo – Gambir
  • Ka 19 (Argo Sindoro) relasi Semarangtawang Bank Jateng – Gambir
  • Ka 37 (Brawijaya) relasi Malang – Gambir
  • Ka 31 (Pandalungan) relasi Surabayapasarturi – Gambir
  • Ka 41 (Sembrani) relasi Surabayapasarturi – Gambir
  • Ka 149 (Singasari) relasi Blitar – Pasarsenen
  • Ka 3 (Argo Bromo Anggrek) relasi Surabayapasarturi – Gambir

“Atas kejadian ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang, yang menyebabkan kedatangannya di stasiun tujuan mengalami kelambatan, dan terima kasih atas pengertian dari para pelanggan” ucap Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin.

“Kami menyayangkan kejadian ini dan menghimbau kepada masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang agar berhati-hati terutama di malam hari. Ada maupun tidak ada pintu di perlintasan sebidang, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA, berhenti sejenak dan tengok kiri-kanan sebelum melewati perlintasan sebidang kereta api untuk memastikan keamanan,” kata Muhib.

Menurut Muhib dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 114 disebutkan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain. Kendaraan juga harus mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“KAI Daop 3 Cirebon sekali lagi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk turut menjaga perjalanan kereta api dengan menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, agar tidak membahayakan keselamatan saudara-saudara kita para penumpang KA,” tutup Muhib .

Informasi lebih lanjut terkait layanan pelanggan dapat diperoleh melalui Contact Center KAI 121 (021-121), WhatsApp 0811-1211-1121, atau aplikasi Access by KAI.**

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: daop 3 cirebonkaikertasmayatemperan
Previous Post

Minimarket Menjamur di Kota Cirebon, DPRD Minta Tinjau Ulang Regulasi Perizinan

Next Post

Guru SLB Mutiara Bunda Genggam Impian Lewat Usaha Tenda Dekorasi

Related Posts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon
Kota Cirebon

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

5 Desember 2025
780
Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon
Kota Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

5 Desember 2025
781
KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi
Cirebon Kita

KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi

5 Desember 2025
779
Next Post
Guru SLB Mutiara Bunda Genggam Impian Lewat Usaha Tenda Dekorasi

Guru SLB Mutiara Bunda Genggam Impian Lewat Usaha Tenda Dekorasi

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN