gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Melalui Penertiban Lahan

gragepolitan by gragepolitan
10 September 2025
in Cirebon Kita
0
0
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Melalui Penertiban Lahan

GRAGEPOLITAN – Guna menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), Daop 3 Cirebon melalui Unit Penjagaan Aset dan Unit Pengamanan, beberapa hari yang lalu telah melaksanakan penertiban aset terhadap lahan yang berlokasi di Jalan Raya Cirebon-Bandung.

Lahan aset yang tepatnya berada di KM 28+950 lintas non operasi Cirebon-Kadipaten, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ini berupa tanah seluas 642,5 m2 dengan nilai sebesar Rp. 298.120.000.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan bahwa KAI sebagai salah satu Perusahaan plat merah memiliki aset yang juga merupakan aset negara yang harus dikelola dengan baik. Penertiban aset ini merupakan bagian dari upaya Perusahaan untuk mengelola, melindungi dan mengamankan aset negara agar tidak disalahgunakan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap operasional Perusahaan di masa depan.

“Masyarakat umum dapat memanfaatkan asset KAI tentunya melalui perjanjian kontrak. Dikarenakan pemakai lahan di lintas non operasi Cirebon-Kadipaten ini tidak melakukan pembayaran kontrak dari 2019 s.d 2023, dan enggan melakukan perpanjangan kontrak, maka kita lakukan penertiban,” jelas Muhib.

RelatedPosts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi

Sebelum melaksanakan penertiban, Tim Penjagaan Aset Daop 3 Cirebon telah memberitahukan kepada penghuni terkait kewajibannya. Bila penghuni tidak mengindahkan akan diberikan peringatan pertama hingga ketiga. Bila penghuni masih belum ada niatan baik, maka akan diminta untuk mengosongkan lahan yang ditempati secara sukarela. Jika masih belum mengkosongkan maka akan dilakukan penertiban secara paksa.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, agar masyarakat penghuni aset KAI menyadari akan kewajibannya. Bila membandel, penertiban terpaksa kami lakukan,” terang Muhib.

“Sebelum melakukan penertiban pun, kita laksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses penertiban berjalan kondusif, tertib, lancar, dan aman,” tambahnya.

Setelah proses penertiban selesai, dilakukan pemasangan pagar di area lahan sebagai bentuk pengamanan fisik. Pemagaran ini penting sebagai langkah lanjutan agar aset tetap terlindungi dan tidak kembali ditempati secara ilegal. Untuk selanjutnya akan ditawarkan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan tersebut.

KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya untuk melakukan pengelolaan aset negara dengan baik, karena merupakan bagian dari menjaga sustainaibility Perusahaan. “Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara dengan tidak mendirikan bangunan di atas lahan milik KAI tanpa izin, agar ke depan tidak mempengaruhi keberlansungan Perusahaan” tutup Muhib.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: KAI Daop 3 Cirebon
Previous Post

Perubahan KUA-PPAS 2025: Disetujui DPRD Cirebon

Next Post

OJK Gelar Kuliah Umum di Universitas Mulawarman, Mahasiswa Didorong Cerdas Investasi Saham dan Kripto

Related Posts

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon
Kota Cirebon

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Menurunkan Stunting di Cirebon

5 Desember 2025
780
Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon
Kota Cirebon

Gerai Koperasi Merah Putih Kebonbaru: Langkah Nyata Kemandirian Ekonomi Cirebon

5 Desember 2025
781
KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi
Cirebon Kita

KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Penumpang Nataru 2025 dengan Ribuan Kursi

5 Desember 2025
779
Next Post
OJK Gelar Kuliah Umum di Universitas Mulawarman, Mahasiswa Didorong Cerdas Investasi Saham dan Kripto

OJK Gelar Kuliah Umum di Universitas Mulawarman, Mahasiswa Didorong Cerdas Investasi Saham dan Kripto

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN