gragepolitan
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
  • Gapura
  • Nasional Kita
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Majalengka Kita
  • Kuningan Kita
  • lainnya
    • Ekonomi Kita
    • Lifestyle Kita
    • Parlemen Kita
    • Pendidikan Kita
    • Politik Kita
    • Ragam Kita
    • Sport Kita
No Result
View All Result
gragepolitan
No Result
View All Result

Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Selesai Dibahas

gragepolitan by gragepolitan
17 Juli 2025
in Parlemen Kita
0
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

GRAGEPOLITAN – Pansus DPRD menyelesaikan pembahasan raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Raperda tersebut sudah mendapat fasilitasi dari Pemprov Jabar untuk difinalisasi.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan LLAJ, Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna mengatakan, sedikitnya ada empat perda Kota Cirebon yang menjadi dasar hukum penyusunan raperda ini.

Di antaranya, Perda Nomor 8/2016 tentang Penyelenggaraan Analisa Dampak Lalu Lintas, Perda Nomor 7/2017 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Perda Nomor 2/2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, dan Perda Nomor 11/2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

“Raperda LLAJ diperlukan karena untuk mencapai sistem transportasi yang aman, tertib dan terintegrasi di Kota Cirebon, karena keempat perda sebelumnya sudah tidak relevan,” katanya usai rapat pansus, Senin (14/7/2025).

RelatedPosts

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!

Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026

Aldyan juga mengatakan, urbanisasi dan peningkatan kendaraan pribadi menjadi penyebab kemacetan dan penurunan kualitas lingkungan. Sehingga, perlu diatur penggunaan transportasi ramah lingkungan untuk mendukung target nasional dalam penurunan emisi.

Sejumlah cakupan juga diperluas di dalam raperda LLAJ ini. Seperti, penyelenggaraan perparkiran, pengoperasian becak, sistem manajemen transportasi cerdas, hingga penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai.

Ia juga menyampaikan, raperda ini rencananya akan diusulkan untuk mendapat persetujuan melalui rapat paripurna DPRD pada Kamis (17/7/2025).

“Harapan kami, raperda ini mampu menjadi pondasi kebijakan LLAJ yang lebih baik, sehingga menjadikan Kota Cirebon sebagai Kota layak huni dan berkelanjutan dengan transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Ujianto Wahyu Utomo ATD mengatakan bahwa raperda ini disusun karena adanya perkembangan peraturan perundang-undangan hingga perkembangan teknologi, sehingga harus diselaraskan.

Ia berharap, raperda LLAJ ini mampu menjawab permasalahan di Kota Cirebon untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih optimal.

“Secara substansi raperda ini disusun dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” katanya.

Hadir pula Wakil Ketua Pansus LLAJ Cicih Sukaesih, dan anggota Pansus LLAJ yaitu Anita Tri Handayani, Andi Riyanto Lie, Imam Yahya SFil MSi, dan Ruri Tri Lesmana.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: DPRDkota cirebonPansus DPRD
Previous Post

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (OMC) Palsu

Next Post

OJK Cirebon Gelar Kick-off Hari Indonesia Menabung (HIM) 2025

Related Posts

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!
Parlemen Kita

Ketua DPRD Kota Cirebon: Tingkatkan Literasi Politik dan Jangan Apatis!

5 Desember 2025
1k
Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis
Parlemen Kita

Penataan PKL Sungai Sukalila, DPRD Ingatkan Penertiban Harus Kedepankan Pendekatan Humanis

5 Desember 2025
1k
Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026
Parlemen Kita

Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026

5 Desember 2025
1k
Next Post
OJK Cirebon Gelar Kick-off Hari Indonesia Menabung (HIM) 2025

OJK Cirebon Gelar Kick-off Hari Indonesia Menabung (HIM) 2025

Discussion about this post

hut RI
gragepolitan

© 2025 GRAGEPOLITAN

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kontak
  • Cookies Policy
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Jabar Kita
  • Cirebon Kita
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
  • Indramayu Kita
  • Kuningan Kita
  • Majalengka Kita
  • Lifestyle Kita
  • Parlemen Kita
  • Pendidikan Kita
  • Politik Kita
  • Ragam Kita
  • Sport Kita
  • Ekonomi Kita
  • Nasional Kita

© 2025 GRAGEPOLITAN