
GRAGEPOLITAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku berjudul “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan”, Selasa (15/7/2025), di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran sektor jasa keuangan mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.
Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat.
Dalam sambutannya, Mahendra menegaskan bahwa krisis iklim membutuhkan solusi nyata dan kolaboratif, termasuk melalui perdagangan karbon. Peluncuran buku ini, menurutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberi OJK kewenangan dalam mengatur dan mengembangkan pasar karbon.
“Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif, kami berharap pemahaman mengenai seluruh alur pasar karbon dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan,” kata Mahendra.
Buku tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman aplikatif mengenai prinsip dasar, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi risiko seperti fraud, misstatement, dan greenwashing. Mahendra menekankan pentingnya tata kelola yang kuat dan pengawasan yang efektif untuk menjaga integritas pasar karbon nasional.
Ia juga berharap buku ini bisa menjadi referensi penting tidak hanya bagi pelaku industri keuangan, namun juga akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat umum dalam mendukung komitmen Indonesia mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
Sementara itu, Direktur Utama PT BEI, Iman Rachman, mengapresiasi kolaborasi OJK dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta dukungan regulator lain dalam pengembangan perdagangan karbon. Menurutnya, integrasi dengan Sistem Registri Nasional memperkuat kredibilitas pasar karbon Indonesia di mata dunia.

“Buku ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap keberlanjutan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia,” ujar Iman.
Per 14 Juli 2025, perkembangan perdagangan karbon di Indonesia menunjukkan hasil positif, antara lain: Total volume transaksi: 1.599.336 ton CO₂e, senilai Rp78 miliar. Harga per unit karbon: Rp58.800 ($3,6) untuk IDTBS, dan Rp61.000 ($3,7) untuk IDTBS-RE. Jumlah proyek terdaftar: 8 proyek, melibatkan Pertamina Power Indonesia, PTPN IV, serta PLN Grup. Retirement karbon: 980.475 ton CO₂e. Pengguna jasa meningkat: dari 16 menjadi 113 pengguna.
Sebagai pelaksana UU PPSK, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2023, Surat Edaran OJK Nomor 12 Tahun 2023, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, serta membuka akses perdagangan karbon internasional sejak 20 Januari 2025.
IDX Carbon juga meraih penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market dalam ajang Carbon Positive Award 2025 yang digelar oleh Green Cross United Kingdom — menjadi bukti pengakuan internasional atas sistem perdagangan karbon Indonesia.
OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, asosiasi industri keuangan, dan mitra internasional atas dukungan terhadap pengembangan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan terus mendorong pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) dan pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif serta berkelanjutan.





Discussion about this post